Rekonstruksi Holly 52 Adegan

jpnn.com - JAKARTA - Rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12) masih berlangsung. Reka ulang pembunuhan rencananya berlangsung sebanyak 52 adegan. Hanya saja, hingga pukul 11.10, baru 15 adegan yang diperagakan.
"Kita melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Holly. Baru 15 adegan yang berjalan dari 52 adegan secara keseluruhan," kata Kepala Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Antonius Agus di Kalibata City, Selasa (3/12).
Rekonstruksi itu melibatkan tiga tersangka langsung. Yakni, Surya Hakim, Abdul Latief, dan Pago Satria. Sedangkan tersangka Ruski yang buron, rekonstruksinya menggunakan peran pengganti. Begitu juga dengan Elrisky Yudistira salah satu pelaku yang tewas terjatuh usai beraksi, diperagakan pemeran pengganti.
Agus mengatakan, pihaknya berusaha melakukan rekonstruksi sesuai dengan fakta dari para tersangka langsung. Memang, katanya, ada beberapa adegan yang diperankan oleh pemeran pengganti. "Namun itu kan tidak merubah rekonstruksi yang ada," jelas Agus.
Sedangkan tersangka yang juga suami Holly, Gatot Supiartono hanya sebentar dihadirkan. Menurut Agus, tadi Gatot hanya memerankan ketika diantar sopirnya, Surya. "Surya sopir untuk mengantarkan dan menjemput tersangka G," kata Agus.
Gatot sudah pulang duluan dan tak mengikuti rekonstruksi lebih lanjut. "Karena sudah tak ada adegan lagi (untuk Gatot)," ungkap Agus.
Menurutnya, rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan keterangan dan fakta yang ada. "Apa adanya yang dilakukan oleh mereka para pelaku," tegasnya.
Ia pun menambahkan kepolisian dalam rekonstruksi ini didampingi kejaksaan. "Dimana objektifitas penyidikan ini akan bersinergi dengan kejaksaan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12) masih berlangsung. Reka
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub