Rekonstruksi Pembunuhan Anwar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Rekonstruksi Pembunuhan Anwar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Rekontruksi kasus pembunuhan di halaman Mapolrestabes Palembang, Sabtu (09/10). Foto: pahmi/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Anwar, 55, yang tewas akibat dicangkul pelaku Darwin alias Sangkut, 42, tetangganya sendiri.

Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Polrestabes Palembang, Sabtu (9/10).

Tersangka menjalani sebanyak 19 adegan reka ulang dari kejadian di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (22/9) tersebut.

H Badar kakak korban ditemui di Polrestabes Palembang mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan tersangka sesuai dengan apa kejadian yang sebenarnya terjadi.

“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kejahatannya, bila perlu hukuman mati,” ujarnya, Sabtu (9/10).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan rekonstruksi yang dilakukan hari ini yakni untuk melengkapi berkas dan juga mencari kebenaran terhadap keterangan yang didapatkan baik dari pelaku hingga saksi-saksi di lapangan.

“Dalam adegan rekonstruksi yang dilakukan ada 19 adegan. Hasilnya nanti sebagai pelengkap berkas tahap satu yang diserahkan ke kejaksaan,” katanya.

Ia mengungkapkan, pelaku terlibat penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dengan menggunakan sebuah cangkul.

Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Anwar, 55, yang tewas akibat dicangkul pelaku Darwin alias Sangkut, 42, tetangganya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News