Rekonstruksi Pembunuhan Anwar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Senin, 11 Oktober 2021 – 01:56 WIB
![Rekonstruksi Pembunuhan Anwar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/11/rekontruksi-kasus-pembunuhan-di-halaman-mapolrestabes-palemb-0tdx.jpg)
Rekontruksi kasus pembunuhan di halaman Mapolrestabes Palembang, Sabtu (09/10). Foto: pahmi/palpos.id
“Motifnya dendam, karena sebelumnya pelaku kesal karena di maki korban, saat pelaku meminta uang kepada korban. Saat melihat korban duduk sendirian di TKP timbul niat untuk melakukan aksinya,” ungkapnya.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Barang bukti sudah diamankan satu buah alat cangkul, satu buah topi warna abu abu. Atas ulahnya pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman penjara diatas delapan tahun. (*/palpos.id)
Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Anwar, 55, yang tewas akibat dicangkul pelaku Darwin alias Sangkut, 42, tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Wanita di Kampar Tewas Ditikam Suami, Begini Kejadiannya
- Maling Nekat Angkat Ban Sepeda Motor, Aksinya Terekam Kamera CCTV
- Pembunuh Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditangkap di Banyuwangi
- Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Pembunuh Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditangkap, Pelakunya Masih Orang Dekat Korban