Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber Digelar Besok di Lokasi Kejadian

Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber Digelar Besok di Lokasi Kejadian
Alfin Andrian ditetapkan sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber. Foto: Radar Lampung

“Jadi ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup,” tukasnya.(dhe/pojoksatu)

Polres Kota Bandarlampung akan menggelar rekonstruksi penusukan pendakwah, Syekh Ali Jaber pada Kamis (17/9/2020).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News