Rekonstruksi Tragedi Menwa UNS, Terungkap Fakta tentang Nasib Gilang Endi, Ngeri

Rekonstruksi Tragedi Menwa UNS, Terungkap Fakta tentang Nasib Gilang Endi, Ngeri
Proses rekonstruksi tragedi Diklatsar Menwa UNS, orang yang memakai helm memerankan Gilang endi, Kamis (18/11). Foto: Humas Polresta Surakarta.

Kuasa hukum kedua tersangka, Darius Marhendra, mengatakan FJP tidak melakukan kekerasan saat perjalanan ke kampus dari kegiatan mountaineering. Tersangka justru menolong korban yang hampir jatuh.

"Gilang mau jatuh kemudian ditangkap FJP. Tidak ada pemukulan, hanya mengatakan kamu harus kuat. Jadi yang betul seperti itu," jelasnya berdasarkan keterangan FJP.

"Saksi yang lain juga mengatakan korban mau jatuh kemudian ditangkap," pungkasnya. (mcr21/jpnn)

Rekonstruksi tragedi menwa UNS mengungkap sejumlah fakta terkait kekerasan yang dialami Gilang Endi Saputra.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News