Rekonstruksi Ungkap Kesadisan Mutilan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Bekasi

Rekonstruksi Ungkap Kesadisan Mutilan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Bekasi
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan. Foto Ilustrasi: Ardisa Barack/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan remaja berinisial A (17) terhadap Dony Saputra (24).

Rekonstruksi itu digelar di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12).

Namun, polisi menggunakan pemeran pengganti bagi A dalam rekonstruksi tersebut. Sebab, tersangka masih berusia di bawah umur.

"Pelaku kami perankan dengan pemeran pengganti. Pelaku umurnya masih di bawah umur," ungkap Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.

Adegan pertama dalam rekonstruksi itu ialah A dan Dony datang ke rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan satu unit sepeda motor.

Pada malam hari, Dony mengajak A yang berprofesi sebagai pengamen manusia silver berhubungan sesama jenis.

Namun, A menolak ajakan Dony. Walakin, A luluh karena korban melontarkan ancaman sekaligus memberikan iming-iming.

"Korban mengancam pelaku dengan pisau dan memberikan iming-iming akan memberikan uang," ujarnya Herman.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar 35 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi pria penyuka sesama jenis di Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News