Rekrut Lulusan SMK, Industri Dapatkan Keringanan Pajak
Rabu, 01 Maret 2017 – 15:29 WIB

Airlangga Hartarto (pidato). Foto: Kemenperin
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, industri alas kaki menjadi salah satu penghasil devisa tertinggi setelah fashion dan makanan.
’’Industri alas kaki juga mampu tumbuh 13 persen (tahun lalu),’’ imbuhnya.
Nilai ekspor industri alas kaki Indonesia pada 2016 mencapai USD 4,5 miliar.
Pada tahun ini, nilai ekspor ditargetkan meningkat 3–5 persen. (vir/c4/noe)
Pemilik usaha yang mempekerjakan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) industri berkesempatan mendapatkan keringanan pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta