Rekrutmen PPPK Tahap Kedua, Belum Pastikan Bisa Ikut

Rekrutmen PPPK Tahap Kedua, Belum Pastikan Bisa Ikut
Informasi Pendaftaran PPPK bisa dilihat di portal SSCASN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, ENREKANG - Pendaftaran rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap kedua rencananya dibuka Mei nanti. Namun Pemkab Enrekang, Sulsel, pesimis bisa ikut buka perekrutan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Haidar mengatakan, pada penerimaan PPPK tahap I Februari lalu, pihaknya urung membuka penerimaan.

Salah satu penyebabnya karena anggaran gaji dibebankan ke pemkab. Padahal sebelumnya gaji akan ditanggung pusat lewat skema transferan DAU.

"Pemerintah pusat tiba-tiba meminta ditanggung pemkab. Terpaksa kami batalkan rencana perekrutan PPPK," ungkapnya seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: 6 Guru Honorer Pamer Stiker Prabowo Dipecat, Korban Janji Palsu Jokowi

Khusus Enrekang kata Haidar, mendapat jatah 181 orang. Dengan formasi terbaik guru 144 orang. Kemudian penyuluh pertanian sebanyak 37 orang. Sementara tenaga kesehatan tidak ada formasi.

Sementara, Kabid Diklat BKD Enrekang Gaswan, menjelaskan bahwa CPNS hasil seleksi 2018 punya aturan yang sangat ketat. Salah satunya dilarang mengusulkan perpindahan tugas selama 10 tahun. Ini bersifat mengikat, bila dilanggar berarti CPNS dianggap mengundurkan diri.

"Itu sesuai aturan yang ada. Jadi tidak boleh pindah dari Enrekang ke Makassar misalnya selama 10 tahun," terangnya.

Pendaftaran rekrutmen PPPK tahap kedua direncanakan sekitar Mei 2019, Kabupaten Enrekang belum pastikan ikut melakukan perekrutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News