Reksa Dana Bakal Makin Beragam

jpnn.com - jpnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan beberapa peraturan baru terkait dengan produk-produk pengeloaan investasi seperti reksa dana target waktu dan dana investasi multiaset.
Reksa dana target waktu adalah produk investasi yang terencana dengan alokasi aset yang makin konservatif seiring dengan usia.
Sementara itu, dana investasi multiaset adalah produk investasi bagi investor besar dan sophisticated yang melampaui kapasitas reksa dana konvensional.
Dua produk baru tersebut akan diterbitkan sebagai bentuk pemenuhan aspirasi industri pengelolaan investasi Indonesia yang membutuhkan produk one-stop solution.
OJK juga sedang merevisi ketentuan tentang kontrak pengeloaan dana (KPD) yang mengubah nilai minimum investasi investor dari Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar.
Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak investor untuk menyusun portofolio secara profesional.
Relaksasi ketentuan itu dikeluarkan agar kemudahan berinvestasi pada produk KPD dapat dinikmati, bukan hanya oleh investor yang melaksanakan program amnesti pajak, tetapi juga seluruh investor pasar modal.
Selain itu, untuk mengakomodasi pembiayaan pembangunan infrastruktur, saat ini OJK merumuskan peraturan mengenai dana investasi infrastruktur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan beberapa peraturan baru terkait dengan produk-produk pengeloaan investasi seperti reksa dana target
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik