Rektor IPB Siap Penuhi Panggilan KPK

Rektor IPB Siap Penuhi Panggilan KPK
Rektor IPB Siap Penuhi Panggilan KPK
Ia menambahkan, sebelumnya rektor juga telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang (surat rektor IPB Nomor 5534/IT3/HK/2012 tanggal 1 Juni 2012) menjadi hari Kamis, tanggal 14 Juni 2012, pukul 10:00. Pada 4 Juni 2012, Ketua tim penyidik KPK Yudi Kristiana telah menyetujui permohonan penjadwalan ulang tersebut.

Kepada Radar Bogor, Herry sempat mengaku terkejut mendengar kabar pemanggilan tersebut. Namun, ia berjanji akan menyanggupi panggilan KPK dan membeberkan hal-hal yang diketahuiya. Herry juga akan memberi penjelasan tentang prinsip-prinsip good governance yang ditegakkan di IPB. “Sebagai warga negara yang baik dan untuk membantu kelancaran proses hukum, insya Allah saya akan penuhi panggilan KPK,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, perkara korupsi alat laboratorium untuk sejumlah universitas negeri, mencuat setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin “bernyanyi”. Nazar menyebut Angie mengambil uang senilai Rp5,5 miliar dari beberapa kontraktor proyek.

Universitas yang terlibat proyek itu di antaranya Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako Palu Sulawesi Tengah dan Universitas Nusa Cendana Kupang NTT.

BOGOR-Setelah sebelumnya tak hadir pada panggilan pertama, Rektor IPB Prof Dr Herry Suhardiyanto kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News