Rektor IPB Siap Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 14 Juni 2012 – 08:34 WIB
Waktu itu Angie tercatat masih aktif sebagai anggota Komisi X DPR RI. Menurut Nazar, ia diperintah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk memakai uang tersebut sebagai ongkos akomodasi di Hotel Sultan, biaya deklarasi dan mencetak sejumlah eksemplar kalender. Kalender itu akan dipakai sebagai alat sosialisasi persiapan Pemilu 2014. Realisasinya diturunkan dalam dua tahap yakni dalam APBN 2010 dan Januari 2011. Totalnya, mencapai Rp10 miliar yang merupakan gabungan duit dari universitas dan kegiatan lain.
Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Anas Firman Wijaya mengaku tak ambil pusing dengan tudingan Nazar. Menurut dia, Nazar hanya ingin mencari-cari pihak lain yang ingin diseret ke dalam kasusnya. Tudingan Nazar itu sudah lama digaungkan sejak penyelidikan kasus wisma atlet tapi secara hukum tidak ada pembuktian. (ric)
BOGOR-Setelah sebelumnya tak hadir pada panggilan pertama, Rektor IPB Prof Dr Herry Suhardiyanto kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan