Rektor ITK Diberhentikan Sebagai Reviewer LPDP, Fahira Idris Bilang Begini
Senin, 09 Mei 2022 – 07:04 WIB

Senator dari DKI Jakarta Fahira Idris. Foto: Dok DPD RI
"Unggahan seorang rektor perguruan tinggi apalagi seorang reviewer LPDP yang begitu kental nuansa diskriminasi, sama sekali bertentangan dengan nilai dan prinsip pendidikan nasional,” ujar Fahira Idris.
Fahira mengatakan LPDP adalah beasiswa yang berasal dari uang pajak rakyat, uang negara, uang dari APBN yang dikelola agar saat ini dan ke depan SDM Indonesia berdaya saing global dan melahirkan banyak inovasi.
“Tujuan ini hanya bisa tercapai jika siapapun yang terlibat dalam kegiatan LPDP mampu bersikap dan berlaku objektif, profesional, dan penuh integritas,” pungkas Senator Jakarta ini.(fri/jpnn)
Anggota DPD RI Fahira Idris menanggapi langkah Kemendikbudristek memberhentikan Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer LPDP. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia