Rektor Trisakti Diminta Patuhi Putusan MA

Rektor Trisakti Diminta Patuhi Putusan MA
Rektor Trisakti Diminta Patuhi Putusan MA
Putusan MA ini sudah dikuatkan dengan anmaning (peringatan) dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pelaksanaan eksekusi juga tinggal menunggu hari. Penyelesaikan konflik yang berlangsung sejak 2002 lalu telah banyak dilakukan. Salah satunya, yang terjadi pada 2007 lalu, ketika Setya Novanto memfasilitasi pertemuan kedua pihak yang berseteru untuk menandatangani kesepakatan perdamaian.  (cha/jpnn)


JAKARTA — Ketua Umum Masyarakat Trisakti, Setya Novanto mengharapkan konflik internal yang tengah terjadi di Universitas Trisakti dapat diselesaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News