Rektorat Unud Tanggapi Tudingan soal Biaya Kuliah Mahal

Rektorat Unud Tanggapi Tudingan soal Biaya Kuliah Mahal
Spanduk protes di pintu masuk kampus Universitas Udayana di Jimbaran, Badung, Bali. Foto: istimewa/Radar Bali

Unud baru pertama kali menerapkan SPI. Sebab, Unud sejak berstatus Badan Layanan Umum (BLU), sumber dana dari APBN makin kecil. 

Karena itu Unud melakukan upaya sendiri untuk mengembangkan sarana dan prasarana melalui SPI. Rektorat Unud memastikan SPI telah sesuai dengan aturan yang ada dan punya legalitas berdasar undang-undang, peraturan menteri serta surat keputusan (SK) rektor.(rb/pra/mus/mus/JPR)


Rektorat Universitas Udayana mengaku agak terlambat dalam menerapkan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dibandingkan perguruan tinggi negeri lainnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News