Relaksasi PPnBM Dongkrak Enam Jenis Kendaraan Toyota, Ini Daftarnya..

Relaksasi PPnBM Dongkrak Enam Jenis Kendaraan Toyota, Ini Daftarnya..
Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mendongkrak Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). Ilustrasi: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mendongkrak Surat Pemesanan Kendaraan (SPK).

Seperti diketahui, PPnBM mobil yang diberlakukan pemerintah mulai Maret berlaku bagi kendaraan 1.500 cc dan April untuk 1.501 -2500 cc.

Wakil Presdir PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto menyebutkan ada enam model mobil Toyota yang diproduksi di Indonesia laku pesat pasca-diberlakukan PPnBM tersebut.

Berdasarkan data yang dikutip dari Antara SPK sedan Toyota Vios melonjak 185 persen dari 178 unit pada Februari 2021 menjadi 508 unit pada Maret (data hingga 29 Maret 2021).

SPK model SUV (Sport Utility Vehicle)Toyota Rush juga melonjak 120 persen dari Pebruari sebesar 4.501 unit menjadi 9.892 unit hingga 29 Maret 2021

Demikian pula dengan SPK hatchback Toyota Yaris meningkat signifikan sebesar 113 persen dari 743 unit pada Februari menjadi 1.586 unit hingga 29 Maret 2021.

Sementara SPK kendaraan terlaris MPV kecil Toyota Avanza naik 102 persen dari 4.315 unit pada Pebruari menjadi 8.722 unit hingga 29 Maret 2021.

SPK mobil 2.500 cc Toyota juga mengalami lonjakan setelah pemerintah mengumumkan perluasan relaksasi PPnBM untuk kendaraan 1.501-2.500 cc mulai April.

Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mendongkrak Surat Pemesanan Kendaraan (SPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News