Relokasi Pedagang Sudah Mendesak
Sabtu, 03 Maret 2012 – 09:24 WIB
Sementara itu, kuasa hukum PT Melati Tunggal Inti Raya, Fany Anggraini, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pembangunan kios di Jalan Wahidin Sudirohusodo dan Jalan Diponegoro yang nantinya akan digunakan para pedagang untuk berjualan selama proses pembangunan Makassar Mall.
Baca Juga:
"Kita butuh waktu kira-kira tiga bulan untuk membangun kios tersebut. Setelah semua rampung baru kitra lakukan relokasi pedagang untuk pembangunan Makassar Mall dibutuhkan waktu paling lama dua tahun," jelas Fany. (kas/yun)
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, menegaskan bahwa relokasi pedagang Makassar Mall sudah mendesak dilakukan. Relokasi harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel