Relokasi Pedagang Sudah Mendesak

Relokasi Pedagang Sudah Mendesak
Relokasi Pedagang Sudah Mendesak
Sementara itu, kuasa hukum PT Melati Tunggal Inti Raya, Fany Anggraini, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pembangunan kios di Jalan Wahidin Sudirohusodo dan Jalan Diponegoro yang nantinya akan digunakan para pedagang untuk berjualan selama proses pembangunan Makassar Mall.

   

"Kita butuh waktu kira-kira tiga bulan untuk membangun kios tersebut. Setelah semua rampung baru kitra lakukan relokasi pedagang untuk pembangunan Makassar Mall dibutuhkan waktu paling lama dua tahun," jelas Fany. (kas/yun)

MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, menegaskan bahwa relokasi pedagang Makassar Mall sudah mendesak dilakukan. Relokasi harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News