Remaja 13 Tahun Dalam Karung Ternyata Dihabisi Tetangganya Sendiri, Ini Motifnya
Kamis, 03 September 2020 – 16:21 WIB

Paparan kasus pembunuhan Nick Wilson, 13, yang jasadnya ditemukan dalam karung di Sungai Merah, Deliserdang. Foto: pojoksatu.id
“Tersangka kami jerat dengan pasal 340 sebab pasal 338 subs pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” sebut Yemi.
Dalam paparan ini, hadir Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait. Dia mengapresiasi pengungkapan kasus pembunuhan Nick.
“Kami memang bertujuan melihat langsung proses penanganan kasus pembunuhan terhadap Nick Wilson dan merasa sepakat dengan pihak Polresta Deliserdang yang menjerat tersangka dengan pasal yang pantas. Sesuai cara tersangka saat melakukan pembunuhan,” jelas Arist. (*/nin/pojoksatu)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap teka-teki pembunuhan Nick Wilson, 13, yang jasadnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di Sungai Merah, Dusun V Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Mayat Mr X Ditemukan Mengapung Tanpa Busana di Sungai Semarang
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret
- Geger Penemuan Mayat Wanita di Magetan, Kondisinya Membusuk
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat