Remaja 17 Tahun Simpan Sabu-Sabu di Plafon Rumah
Jumat, 04 Agustus 2023 – 23:45 WIB
Ia mengungkapkan perjalanan kasus ABH tersebut memenuhi syarat hingga jaksa penuntut umum (JPU) menetapkan administrasi P21, ABH yang didampingi orang tua saat proses penyidikan itu juga terbukti menjalin komunikasi dan sejumlah panggilan seluler dengan DPO terkait kepemilikan sabu-sabu.
“Personel menetapkan remaja sebagai ABH sudah sesuai prosedur, saat ini sedang mendalami kepemilikan narkotika dengan mengejar DPO utama,” ungkap Indra.(antara/jpnn)
Polisi masih mendalami kasus anak di bawah umur yang menyimpan 22,46 gram sabu-sabu di plafon rumahnya di Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini