Remaja di Bawah Umur Nekat Curi HP

Remaja di Bawah Umur Nekat Curi HP
Handphone. Foto: Pixabay

''Kami langsung melakukan pencarian,'' kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudha Riambodo.

Berdasar keterangan, satu tersangka berhasil ditangkap di Jalan Petemon pada Kamis (5/7) pukul 01.21 WIB.

Sementara itu, tersangka yang lain tertangkap di Jalan Tambak Asri Teratai pada hari yang sama. ''Iya mereka masih di bawah umur,'' katanya.

Dia menuturkan bahwa dua tersangka telah beberapa kali berbuat kejahatan yang sama. Mereka juga melakukan penjambretan. Sasarannya kebanyakan perempuan. (yon/c20/ano/jpnn)


Dua remaja nekat maling handphone di rumah keluarganya dengan alasan menjenguk.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News