Remaja Durhaka Pukul Ibu Kandung dengan Kayu Ditangkap, Lihat Tuh!

Remaja Durhaka Pukul Ibu Kandung dengan Kayu Ditangkap, Lihat Tuh!
Pelaku saat diinterogasi oleh anggota kepolisian di Polsek Kampung Melayu, Polresta Bengkulu. Foto: ANTARA/Anggi Mayasari.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun. (antara/jpnn)


Remaja durhaka berinisial VA (19) yang menganiaya ibu kandungnya sendiri sudah diamankan di Polsek Kampung Mrlayu, Polda Bengkulu.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News