Remaja Sontoloyo Ini Tega Berbuat Bejat kepada Anak Tetangga yang Masih Balita
Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi bergerak membawa remaja 15 tahun tersebut ke Mako Polresta Samarinda.
"Selain itu, korban kami antarkan untuk visum," beber Andika.
Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya pakaian dalam korban yang terdapat bercak darah.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan bejat yang dilakukannya terhadap anak tetangganya yang masih balita.
"Kalau pengakuannya pelaku dia lakukan itu karena sering menonton porno di handphone yang diperlihatkan temannya," ungkap perwira menengah Polri itu.
Dalam penanganan kasus ini, Satreskrim Polresta Samarinda melakukan koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda.
"Selain itu ke Dinsos dan Bapas agar korban mendapat pendampingan karena kasusnya, baik pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Seorang remaja di Samarinda tega berbuat bejat kepada anak tetangganya yang masih balita. Simak keterangan Kompol Andika
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim