Remitansi TKI Tembus Rp 50 Triliun

Remitansi TKI Tembus Rp 50 Triliun
Remitansi TKI Tembus Rp 50 Triliun
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, menyatakan, angka pengiriman uang (remitansi) dari TKI  luar negeri ke tanah air hingga  Oktober tahun 2011 mencapai USD 5,6 miliar atau sekitar Rp 50,5 triliun. Remitansi tersebut dikirim oleh TKI yang bekerja di berbagai kawasan negara seperti Timur Tengah, Asia Pasifik, Amerika, Eropa, dan Australia.

Menurut Jumhur, remitansi itu berdasar catatan Bank Indonesia atas kiriman uang dari TKI di luar negeri melalui transaksi perbankan. Dirincikannya, TKI kawasan Timur Tengah menyumbang remitansi  USD 2,23 miliar, Asia Pasifik sebanyak USD 3,24 miliar, kawasan Amerika mencapai USD 111,7 juta. Sedangkan  remitansi TKI dari kawasan Eropa dan Australia mencapai USD 19,54 juta.

“Dari jumlah itu sebagian besar dikirim oleh TKI yang berada di sektor informal penata laksana rumah tangga,” jelas Jumhur di kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumat (9/12).

Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini sekitar 6 juta TKI bekerja di luar negeri.Jumlah itu meliputi 4,3 juta TKI berdokumen resmi. Sisanya adalah TKI ilegal.

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, menyatakan, angka pengiriman uang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News