Renata Kusmanto Berharap Fachri Albar Direhabilitasi

Renata Kusmanto Berharap Fachri Albar Direhabilitasi
Renata Kusmanto bersama suaminya, Fachri Albar. Foto: Instagram

Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu, dumolid, dan ganja.

Akibat perbuatannya, putra penyanyi Ahmad Albar itu dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(mg7/jpnn)


Sebagai istri, Renata Kusmanto berharap suaminya, Fachri Albar bisa direhabilitasi. Dia pun tengah mengupayakan agar sang suami tidak dipenjara.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News