Renata Kusmanto Berharap Fachri Albar Direhabilitasi
Sabtu, 17 Februari 2018 – 16:31 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu, dumolid, dan ganja.
Akibat perbuatannya, putra penyanyi Ahmad Albar itu dikenakan pasal 112 sub 11 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(mg7/jpnn)
Sebagai istri, Renata Kusmanto berharap suaminya, Fachri Albar bisa direhabilitasi. Dia pun tengah mengupayakan agar sang suami tidak dipenjara.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba