Rencana Bahas RUU Daerah Kepulauan, Para Kepala Daerah akan Temui Jokowi

Rencana Bahas RUU Daerah Kepulauan, Para Kepala Daerah akan Temui Jokowi
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menghadiri High Level Meeting BKS Provinsi Kepulauan Bersama DPD. foto: dok BKS

Namun, hingga berakhirnya masa sidang tahun 2020, RUU tersebut kembali terpental tanpa dibahas.

Di tahun 2021, RUU Daerah Kepulauan, kembali masuk dalam Prolegnas 2021. Presiden Joko Widodo sendiri telah bersurat ke kementerian terkait untuk membahas RUU tersebut, tetapi tidak lantas membuat pembahasan dan pengesahannya, cepat terlaksana.

“Saya pikir kita semua sependapat bahwa perjuangan menggapai cita-cita mulia untuk menghadirkan pemerataan pembangunan di seluruh provinsi yang bercirikan kepulauan, yang sudah mendekati puncaknya tidak boleh ditunda lagi, karena menyangkut kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara,” tegas Gubernur Ali Mazi dalam pemaparannya.

High level meeting yang digelar di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI ini merupakan inisiatif dari Ketua BKS Provinsi Kepulauan Ali Mazi, yang didukung oleh delapan provinsi kepulauan yang tergabung dalam BKS.

Awalnya, pelaksanaan high level meeting tersebut akan digelar Sultra, tetapi atas saran dan masukan dari unsur pimpinan DPD RI, pertemuan itu sebaiknya digelar di Jakarta.

Hal ini bertujuan untuk mengefektifkan desakan agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

Pengesahan RUU Daerah Kepulauan ini dianggap strategis untuk pemerataan pembangunan pada daerah-daerah kepulauan. Selama ini, daerah kepulauan identik dengan kemiskinan dan ketertinggalan.

Setidaknya ada lima tujuan yang ingin dicapai dengan disahkannya RUU Daerah Kepulauan, yakni pertama, menjamin kepastian hukum bagi pemerintah daerah di daerah kepulauan.

Gagasan untuk bertemu dengan presiden mengemuka dalam rangka percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News