Rencana DAF dan LAS Membunuh RHW Hingga Dimutilasi Dinilai Sangat Rapi dan Matang
Jumat, 18 September 2020 – 22:15 WIB

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijin Simanjuntak melakukan konferensi pers terkait rekonstruksi pembunuhan mutilasi berencana, Jumat (18/9). Foto: Dicky Prastya/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan mutilasi berencana yang dilakukan pasangan LAS dan DAF kepada RHW dalam rekonstruksi di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, jasad korban akan dikubur pada (17/9), sehari sebelum LAS dan DAF ditangkap.
"Ternyata pada saat penangkapan 16 September, kedua pelaku sudah merencanakan untuk mengubur jasad RHW di tanggal 17," ungkapnya.
Calvijn mengungkapkan, kedua pelaku sudah menentukan tempat untuk mengubur jenazah pria 32 tahun itu.
Polisi menilai cara DAF dan LAS begitu rapi dan matang dalam menjalankan rencana mereka untuk menghabisi RHW.
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan