Rencana DAF dan LAS Membunuh RHW Hingga Dimutilasi Dinilai Sangat Rapi dan Matang

Rencana DAF dan LAS Membunuh RHW Hingga Dimutilasi Dinilai Sangat Rapi dan Matang
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijin Simanjuntak melakukan konferensi pers terkait rekonstruksi pembunuhan mutilasi berencana, Jumat (18/9). Foto: Dicky Prastya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan mutilasi berencana yang dilakukan pasangan LAS dan DAF kepada RHW dalam rekonstruksi di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, jasad korban akan dikubur pada (17/9), sehari sebelum LAS dan DAF ditangkap.

"Ternyata pada saat penangkapan 16 September, kedua pelaku sudah merencanakan untuk mengubur jasad RHW di tanggal 17," ungkapnya.

Calvijn mengungkapkan, kedua pelaku sudah menentukan tempat untuk mengubur jenazah pria 32 tahun itu.

Polisi menilai cara DAF dan LAS begitu rapi dan matang dalam menjalankan rencana mereka untuk menghabisi RHW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News