Rencana Menaikkan TPP PNS Ditunda, Inilah Alasannya

"Wacana memberikan reward bagi ASN yang berprestasi ini sedang dirumuskan regulasinya oleh pemkab," katanya.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan penundaan kenaikan TPP karena masih menunggu regulasi tunjangan kinerja dari Kemendagri yang rencanaya turun pada 2021.
TPP saat ini, kata dia, untuk eselon II-A sebesar Rp15 juta, eselon II-B Rp9 juta, jabatan tinggi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) eselon II-B Rp7,5 juta, jabatan administratur pengguna anggaran eselon III-A sebesar Rp6 juta.
"Kemudian jabatan administratur bukan pengguna anggaran III-A sebesar Rp5 juta, eselon III-B Rp3,750 juta, eselon IV-A Rp3 juta, eselon IV-B Rp2,250 juta," katanya. (antara/jpnn)
VIDEO: DPR Cari Strategi Agar Honorer K2 Jadi PNS
Pemkab Perintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah akan menaikkan TPP PNS pada 2020, namun ditunda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru