Rencana Underpass di Jalan A. Yani Tinggal Wacana

Rencana Underpass di Jalan A. Yani Tinggal Wacana
Underpass. Foto Ilustrasi: RADAR SEMARANG

jpnn.com, SURABAYA - Sempat digulirkan pada 2016 dan akan dilaksanakan pada 2017, namun rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun underpass di Jalan Ahmad Yani tinggal wacana. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII menyatakan, belum ada pembahasan terkait program tersebut. 

Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan dan Pemantauan BBPJN VIII Surabaya Agung Hari mengatakan, di tingkat nasional tidak ada pembahasan tentang proyek itu. Underpass tidak masuk rencana kerja tahun ini maupun yang akan datang. ''Kami tidak berani menjelaskan apa pun terkait rencana itu karena memang tidak ada pembahasannya,'' ucapnya. 

Underpass tersebut dibuat di jalur utama Jalan Ahmad Yani arah Sidoarjo. Alurnya mulai depan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) hingga sisi selatan putar balik depan Dolog. Panjangnya 860 meter dengan kedalaman 8 meter dan terdiri atas dua jalur. Pengerjaannya diperkirakan memakan waktu 30 bulan atau 2,5 tahun Proyek tersebut sempat digadang-gadang sebagai underpass pertama di Surabaya. Rencana realisasi ditetapkan pada 2017. Tujuannya, crossing kendaraan arah Sidoarjo menuju Jalan Jemursari bisa terurai. 

Sebelum underpass, BBPJN VIII pernah mewacanakan pembangunan flyover. Namun, hasil evaluasi menyatakan underpass yang lebih tepat. Awalnya, nilai proyek mencapai Rp 350 miliar. Tapi, setelah dihitung ulang, ada penghematan menjadi Rp 273 miliar. 

Belum diketahui pasti penyebab proyek tersebut tidak ditindaklanjuti. Yang jelas, banyak pertimbangan apabila proyek itu direalisasikan. Di antaranya, faktor biaya dan konstruksi bangunan di lokasi tersebut. 

Pakar transportasi dari ITS Haryo Sulistyarso mengatakan, pembangunan underpass harus mempertimbangkan medan rel yang ada di sisi timur jalur utama Jalan Ahmad Yani. Setiap hari banyak KA yang melintas. ''Ada getaran yang timbul, berbahaya atau tidak,'' ujarnya. 

Selain itu, di sisi selatan persimpangan Jalan Jemursari, ada sungai yang melintas dari timur ke barat. Sungai tersebut cukup dalam. Underpass harus berada di bawah sungai itu. ''Otomatis kedalamannya harus ditambah,'' jelasnya. 

Berbeda jika pelaksana proyek mengubah alur sungai tersebut. Underpass bisa dibangun lurus tanpa masalah. Tapi, hal itu susah dilakukan karena mengubah alur sungai membutuhkan penanganan khusus. 

Belum diketahui pasti penyebab proyek tersebut tidak ditindaklanjuti. Yang jelas, banyak pertimbangan apabila proyek itu direalisasikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News