Rendhika Jadi Wakil Ketua Umum, AMK Diharapkan Jadi Organisasi Militan

Rendhika Jadi Wakil Ketua Umum, AMK Diharapkan Jadi Organisasi Militan
Wakil Ketua Umum PN AMK Rendhika Deniardy Harsono. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Rendhika Deniardy Harsono resmi menjabat Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Angkatan Muda Kabah (PN AMK) periode 2016-2021.

Penunjukkan Rendhika tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PN AMK No. 193/SK/PN-AMK/IV/2021 yang ditandatangani Ketua Umum PN AMK H. Joko Purwanto.

Posisi Wakil Ketua Umum PN AMK sebelumnya diisi oleh Achmad Baidowi. Namun posisi itu dilepas karena dia terpilih untuk memimpin di Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (PP GMPI).

Ketua Umum PN AMK Joko Purwanto mengatakan, dilantiknya Rendhika sebagai waketum merupakan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka konsolidasi kepengurusan PN AMK di semua tingkatan.

"AMK harus hadir di semua sisi isu strategis pembangunan kebangsaan dan bernegara. Menjadi organisasi yang inovatif dan adaptif, mampu menerjemahkan semangat anak-anak muda Indonesia," ujar Joko Purwanto.

Dia berharap dengan disahkannya Rendhika sebagai Waketum PN AMK maka akan menciptakan percepatan transformasi gagasan besar di AMK sebagai organisasi candradimuka

Sementara itu, Rendhika D Harsono mengucapkan terima kasih atas penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua Umum PN AMK periode 2016-2021 menggantikan Achmad Baidowi. Dengan diterbitkannya SK Perubahan ini, menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk tidak bekerja dan berbuat untuk AMM.

Dikatakan Ketua DPP PPP ini, dengan ditunjuknya sebagai Wakil Ketua Umum PN AMK maka secara otomatis dirinya memiliki tugas dan tanggung jawab bersama-sama dengan fungsionaris dan kader AMK membangun visi organisasi.

Rendhika Deniardy Harsono resmi menjabat Wakil Ketua Umum PN AMK periode 2016-2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News