Rendi Jual 150 Kg Ganja, Ternyata Pembelinya Polisi

Rendi Jual 150 Kg Ganja, Ternyata Pembelinya Polisi
Barang bukti narkoba di kantor BNNP Banten. Foto: Radar Banten

“Orang itu hanya meminta kami datang ke suatu tempat di wilayah Kota Tangerang untuk bertransaksi pada pukul 11 malam,” tutur Sabilul.

BACA JUGA: 83 Kg Ganja di Bandung Gagal Edar

Namun, beberapa jam usai menyampaikan lokasi dan waktu transaksi, orang tersebut membatalkannya. Lokasi dan waktu diubah menjadi keesokan harinya di wilayah Grogol, Jakarta. Lagi-lagi, janji transaksi dibatalkan sepihak. Akhirnya, Rendi meminta bertemu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Setibanya kami di Bekasi, sesuai waktu yang ditentukan, RSU menghubungi kami dan meminta kami ke suatu perumahan di Kota Bekasi,” terangnya.

Saat bertemu, Rendi diminta untuk menunjukkan ganja yang dijanjikan. Tanpa curiga, Rendi menunjukkan sebuah kardus berisi 10 bal daun ganja dengan balutan lakban warna cokelat. “Saat itu juga kami langsung lakukan penangkapan,” kata Sabilul.

BACA JUGA: Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 39 Kg Ganja

Rendi kemudian dibawa petugas ke kediamannya di Perumahan Rawalumbu, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi kembali menemukan sembilan kardus dan tiga bungkus plastik besar warna hitam berisi ganja di kamar tidur Rendi.

“Total ganja yang kami amankan sebanyak 150 kilogram. Namun menurut tersangka, awalnya ganja itu berjumlah 250 kilogram. Namun 100 kilogram sudah laku terjual ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ini merupakan penangkapan terbesar,” beber Sabilul.

Tersangka Rendi sempat beberapa kali menggagalkan transaksi kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News