Rendi Jual 150 Kg Ganja, Ternyata Pembelinya Polisi

Rendi Jual 150 Kg Ganja, Ternyata Pembelinya Polisi
Barang bukti narkoba di kantor BNNP Banten. Foto: Radar Banten

Saat diinterogasi, Rendi mengaku tidak melayani transaksi dalam jumlah kecil. Transaksi minimal sebanyak 10 kilogram. Atas perbuatannya, Rendi ditahan di Mapolresta Tangerang. “Tersangka terancam pidana 20 tahun penjara atau bisa seumur hidup,” kata Sabilul. (mg04-mg05/nda/ags)


Tersangka Rendi sempat beberapa kali menggagalkan transaksi kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News