Renegosiasi Gas Harus Diprioritaskan
Kamis, 08 Desember 2011 – 09:25 WIB

Renegosiasi Gas Harus Diprioritaskan
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, pihaknya masih menyiapkan tim renegosiasi harga gas dari Kilang Tangguh, Papua. "Kami akan laporkan ke Menko Perekonomian perkembangannya," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, penentuan harga gas harus mengacu pada keekonomian pengembangan lapangan dan infrastruktur. Konsumen domestik mesti siap membeli gas dengan harga keekonomian.
Renegosiasi ini sebenarnya bukan untuk yang pertama kali. Pemerintah pada 2006 juga sudah melakukannya. Saat itu, harga gas naik menjadi 3,5 dolar AS per MMBTU dari harga sebelumnya yang hanya 2,4 dolar AS per MMBTU. Dalam kontrak jual beli disebutkan bahwa pemerintah berhak mengusulkan renegosiasi setiap empat tahun sekali.
Menurut Evita, pemerintah tetap akan menghormati kontrak yang ada. Karena itu, renegosiasi harus dilakukan secara terbuka. Alasannya, pemerintah melakukan renegosiasi gas Tangguh untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri. "Tapi kita belum tahu hasilnya seperti apa. Apakah sebagian hasilnya untuk dalam negeri atau mereka (Tiongkok, Red) berani memberikan harga lebih," katanya.
JAKARTA – Kalangan anggota Komisi VII DPR mendukung rencana renegosiasi harga gas baik ke pembeli domestik maupun ekspor. Salah satunya
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital