Renegosiasi Gas Harus Diprioritaskan
Kamis, 08 Desember 2011 – 09:25 WIB
JAKARTA – Kalangan anggota Komisi VII DPR mendukung rencana renegosiasi harga gas baik ke pembeli domestik maupun ekspor. Salah satunya anggota Komisi VII DPR, Satya Yudha. Menurutnya, menaikkan harga gas akan meningkatkan penerimaan negara. "Kami mendukung," katanya. Padahal, idealnya sekitar antara 6-8 dolar AS per MMBTU. Demikian pula harga pembelian industri dari PGN rata-rata hanya 6,3 dolar AS per MMBTU dari seharusnya tujuh dolar per MMBTU. Namun demikian, Satya meminta agar kenaikan harga dibarengi dengan kepastian pasokannya.
Senada dikemukakan anggota Komisi VII DPR lainnya, Bobby Rizaldi. Dia mencontohkan, harga ekspor gas ke Tiongkok dan Korea Selatan masih USD 3,8 per MMBTU. Sementara, saat yang sama, pabrik pupuk domestik yang terancam ditutup karena ketiadaan gas, padahal mampu membeli USD 7 per MMBTU.
Baca Juga:
Satya menambahkan, prioritas renegosiasi kontrak gas untuk kontrak yang sudah lebih dari 10 tahun. Dalam setiap kontrak baru, mesti dimasukkan klausul yang memungkinkan renegosiasi dan eskalasi harga. Satya mengatakan, saat ini, harga pembelian gas PT PGN Tbk (Persero) dari produsen dalam negeri masih ada di bawah tiga dolar AS per juta british thermal unit (MMBTU).
Baca Juga:
JAKARTA – Kalangan anggota Komisi VII DPR mendukung rencana renegosiasi harga gas baik ke pembeli domestik maupun ekspor. Salah satunya
BERITA TERKAIT
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tangan Unlimited
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi