Reni Yusneli: Baru 52 Persen Pemilik Kendaraan Taat Membayar Pajak
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli menyatakan setiap tahun pihaknya melaksanakan survei kepuasan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan.
Hasilnya, lanjut Reni, masih relatif rendah dan kurang memuaskan.
Mantan pelaksana tugas sekda Kepri itu menuturkan bahwa 48 persen pemilik kendaraan belum patuh membayar pajak.
“Baru 52 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak," kata Reni di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (15/7).
Dia mengatakan pemerintah daerah setempat memberi stimulus agar pemilik kendaraan tertarik membayar kewajibannya.
Menurutnya, stimulus yang diberikan berupa program pemutihan sanksi pajak kendaraan dan keringanan lainnya.
Tahun ini, ujar Reni, seluruh Samsat di Kepri melakukan pemutihan pajak kendaraan dan keringanan lainnya sebanyak dua kali dalam rangka meringankan beban masyarakat, dan mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Menyadarkan wajib pajak untuk membayar kewajiban tepat waktu itu tidak mudah sehingga kami perlu mengambil kebijakan agar mereka tertarik membayar pajak, seperti pemutihan sanksi akibat keterlambatan membayar pajak," ungkap Reni.
Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli mengatakan baru 52 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Inilah Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Simak
- Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Bukan Hanya di Jakarta, Catat Jadwalnya
- Ditlantas Polda Sumsel dan Samsat Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
- Bripka AS Sendirian Gelapkan Uang Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar? Mari Bernalar
- Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Ditlantas Polda Sumsel Meluncurkan Aplikasi BRAVO