Renovasi Masjidilharam Sampai 2020

Renovasi Masjidilharam Sampai 2020
Renovasi Masjidilharam Sampai 2020
Sebagaimana sudah ditetapkan, Kemenag memutuskan kriteria pencoretan CJH yang sudah melunasi BPIH 2013. Kriteria itu adalah CJH berumur 75 tahun ke atas dan memiliki keterbatasan fisik, seperti harus menggunakan kursi roda atau tongkat dan sejenisnya. Kriteria berikutnya adalah CJH yang sudah pernah berhaji, tetapi dikecualikan untuk pembimbing dan CJH yang menjadi muhrim haji. (wan)

JAKARTA -  Kasus pengurangan kuota haji sebesar 20 persen karena renovasi Masjidilharam tahun ini, bisa terulang lagi tahun depan. Sebab pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News