Residivis Belum Kenal Tobat, Dua Kali Beraksi Lagi
Minggu, 07 Juni 2020 – 06:19 WIB
Dalam penyelidikan, ternyata pelaku adalah pencuri sepeda motor milik warga Mojo. "Ternyata, pelaku pernah tinggal di Mojo," katanya.
Dalam hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis. Dia pernah dihukum 1 tahun 2 bulan dalam kasus pencurian di Kras, Kediri.
"Benar, pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencurian curi HP di Kras," ujarnya. (ngopibareng/jpnn)
Pencuri menjadi buronan polisi dan pindah kota tetapi akhirnya tertangkap lagi karena kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- ASUS Zenbook DUO, Laptop Dual-Screen OLED Terbaik di Dunia
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi