Residivis Belum Kenal Tobat, Dua Kali Beraksi Lagi
Minggu, 07 Juni 2020 – 06:19 WIB

Pelaku kasus pencurian tertangkap (memakai baju kombinasi biru putih). Foto: ngopibareng
Dalam penyelidikan, ternyata pelaku adalah pencuri sepeda motor milik warga Mojo. "Ternyata, pelaku pernah tinggal di Mojo," katanya.
Dalam hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis. Dia pernah dihukum 1 tahun 2 bulan dalam kasus pencurian di Kras, Kediri.
"Benar, pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencurian curi HP di Kras," ujarnya. (ngopibareng/jpnn)
Pencuri menjadi buronan polisi dan pindah kota tetapi akhirnya tertangkap lagi karena kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Infinix XBOOK B15 Resmi Meluncur, Laptop Tangguh Mulai Rp 5 Jutaan
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Rambah Bisnis Baru, JBA Indonesia Hadirkan Lelang Elektronik