Residivis dan Siswi Berindehoi di Depan Kantor Bupati

Residivis dan Siswi Berindehoi di Depan Kantor Bupati
Ilustrasi: Radar Bali

jpnn.com - JPNN.Com - Ulah pemuda berinisial DW (25), warga Desa Banyuasin Separe, Loano, Purworejo harus dipertanggungjawabkan di depan hukum. Pasalnya, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu nekat menyetubuhi pelajar di bawah umur.

DW menggauli anak baru gede (ABG) -sebut saja namanya Rose (16)- siswi sebuah SMA di Purworejo karena syahwatnya sudah di ubun-ubun. DW menggarap Rose di Alun-Alun Purworejo.

Parahnya, DW mengauli Rose di bawah tiang bendera di depan kantor bupati setempat. Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Lasiyem menceritakan, DW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah keluarga Rose tidak terima.

“Selama ini korban tinggal bersama neneknya. Orang tuanya bekerja di Bandung,” kata Lasiyem seperti diberitakan Radar Jogja.

Peristiwa menyedihkan itu sebenarnya sudah terjadi lebih dari sebulan lalu. Mulnya, Rose pada 6 November lalu mengajak DW jalan-jalan karena merasa suntuk. Tujuannya memang Alun-Alun Purworejo.

Namun, pikiran kotor justru muncul di otak DW. Terlebih saat itu kondisinya sudah lewat tengah malam.

”Di Alun-Alun inilah pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan. Dari hasil pemeriksaan, perbuatan terlarang itu dilakukan sebanyak dua kali,” tambah Lasiyem.

Menurut Lasiyem, kondisi yang sepi membuat keduanya DW dan Rose leluasa berindehoi. Perbuatan terlarang itu dilakukan sambil berdiri.

JPNN.Com - Ulah pemuda berinisial DW (25), warga Desa Banyuasin Separe, Loano, Purworejo harus dipertanggungjawabkan di depan hukum. Pasalnya, residivis

Sumber Radar Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News