Residivis Pembunuhan Dibekuk saat Curi Motor di Sijunjung

Residivis Pembunuhan Dibekuk saat Curi Motor di Sijunjung
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Mereka kabur melalui tembok belakang LP dengan cara menggergaji gembok sel dan memotong kawat berduri pagar tembok. Selama jadi buronan Polres Solok Kota dan Polres Arosuka, Okto Rezo Putra, terus melakukan aksi kejahatan di Solok yakni menjadi otak pelaku curanmor.

Tidak tanggung-tanggung, saat kabur dari LP Solok itu pula, Okto Rezo melakukan dan mengotaki pencurian sepeda motor sebanyak 15 unit. Hingga akhirnya ditangkap jajaran Polres Kabupaten Solok pada Juni 2017.

Dua bulan berselang, Okto kembali melakukan aksi kabur dari tahanan pada Agustus 2017. Memang, pemuda asal Jorong Talagodadok Nagari Sungaijaniah, Kecamatan Gunung Talang ini sangat jeli melarikan diri.

Saat itu, Okto kabur membawa serta tiga rekannya yakni Maiyas, 31, Gunissa Putra, 18, Riken, 33, namun Riken lebih awal menyerahkan diri ke Polres Kabupaten Solok.

“Dari pengakuan Okto, dia kabur ke Jambi dan terakhir di Sijunjung selama masa pelarian tersebut,” kata AKP Sosmedya. (cr26)


Pelarian residivis kasus pembunuhan Okto Rezo, 27, akhirnya terhenti setelah tiga bulan menjadi buron.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News