Residivis Pencuri Motor di Pekanbaru Ini Tertangkap Lagi, Lihat
Rabu, 12 Juni 2024 – 07:37 WIB

Polsek Binawidya saat pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di puluhan TKP (ANTARA/Annisa Firdausi)
Kompol Asep menyebut tersangka MAH baru saja keluar dari penjara pada April lalu.
Dia sempat beristirahat tiga minggu sebelum akhirnya kembali beraksi. "Dalam kurun waktu sebulan, pelaku telah melakukan pencurian di 20 TKP," ujar Asep.
Namun saat akan diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kakinya ditembak polisi.
Kepolisian hingga kini masih juga mengejar pria berinisial MAM yang diduga turut membantu pencurian motor tersebut.
"Akibat perbuatannya, MAH disangkakan atas Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sedangkan RG dijerat Pasal 480 KUHP," pungkas Kompol Asep.(ant/jpnn)
Residivis pencurian motor berinisial MAH yang baru saja bebas dari penjara sudah 20 kali beraksi dalam sebulan. Begini kejahatannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui