Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran
Selasa, 21 November 2023 – 21:43 WIB

PJ Gubernur saat menyerah SK pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika. Foto: source for JPNN
jpnn.com, MIMIKA - Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika, usai dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Selasa (21/11) siang.
Pj Gubernur Ribka Haluk mengatakan pengaktifan kembali Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob itu berdasarkan aturan yang berlaku setelah dinyatakan tidak bersalah dalam putusan pengadilan.
"Ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan pasal 83 ayat 1 tersebut menjadi dasar hukum untuk mengaktifkan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika masa jabatan 2019-2024," bebernya.
Setelah resmi diaktifkan kembali Ribka berpesan agar segala bentuk urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kembali dapat dikoordinasikan dengan wakil bupati.
Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika setelah sempat terjerat kasus hukum.
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM