Resmi, PDIP Usung Pasangan Calon Ini

Resmi, PDIP Usung Pasangan Calon Ini
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – PDI Perjuangan akhirnya resmi mengusung pasangan Ardian Saputra–Dewi Arimbi di Pilkada Pringsewu, Bandarlampung. Koalisi Semangka akhirnya terwujud. Sebab, Arimbi yang disandingkan dengan Ardian merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ardian-Arimbi ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu berdasarkan Surat Rekomendasi No. 2180/IN/DPP/IX/2016 tanggal 15 September 2016. Sedangkan rekomendasi PPP masih diproses untuk diteken Ketua Umum Romahurmuzyi dan Sekjen Arsul Sani.

’’Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Pringsewu sudah keluar untuk Ardian Saputra–Dewi Arimbi,” kata Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung Suhardi Buyung kemarin. 

Menurutnya, surat rekomendasi yang ditanda tangani Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang DH. Sudah diterima DPD PDIP kemarin siang. 

Saat ini DPD akan mulai untuk mensosialisasikan calon tersebut untuk memenangkanya dalam Pilkada Pringsewu. “Tadi siang (kemarin, Red) diterima surat rekomendasinya dari DPP. Suratnya sudah ditandatangani Pak Bambang DH dan Sekjen Hasto,” ujarnya.

Terpisah,  Korwil DPP PPP Wilayah Sumbagsel Ihsan Nahromi Lc., mengatakan, di Pilkada Pringsewu syarat PPP mengusung kader PDIP adalah jika mau berpasangan dengan kader PPP. Dalam hal ini, adalah Dewi Arimbi sebagai calon wakil bupati. 

"Untuk SK dari PPP sudah ditandatangani Sekjen dan Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Muhamad Mardiono. Sedangkan untuk B1-KWK yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen juga sudah diproses di DPP PPP dan akan disampaikan ke pasangan calon Ardian-Arimbi", ungkapnya, kemarin.

Sementara itu, Ketua DPW PPP Lampung Hasanusi BBA menyatakan belum menerima rekomendasi Ardian-Arimbi tersebut. “Memang begitu kabarnya, tapi secara resmi  belum keluar surat rekomendasi dari DPP,” kata Hasanusi. 

BANDARLAMPUNG – PDI Perjuangan akhirnya resmi mengusung pasangan Ardian Saputra–Dewi Arimbi di Pilkada Pringsewu, Bandarlampung. Koalisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News