Resmi! RUU Permusikan Akhirnya Ditarik dari Prolegnas

Resmi! RUU Permusikan Akhirnya Ditarik dari Prolegnas
Pertemuan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) dengan Badan Keahlian DPR terkait RUU Permusikan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Usaha ratusan musisi menolak Rancangan Undang-Undang Permusikan yang bergulir di DPR RI membuahkan hasil. Draf RUU Permusikan akhirnya resmi ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada hari ini, Senin, (17/6).

Kabar tersebut diungkapkan pengamat musik, Wendi Putranto sebagai perwakilan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang aktif menolak rancangan sejak awal.

BACA JUGA: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan

"Barusan menerima kabar gembira via grup @kntlruup bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17:00 hari ini. #ruupermusikan #kntlruup," ungkap Wendi Putranto lewat akun Twitter miliknya @wenzrawk, Senin (17/6).

Penarikan RUU Permusikan disambut baik sejumlah musisi. Salah satunya yakni vokalis band metal, Seringai, Arian 13. Dia mengaku ini adalah bukti nyata kekuatan para pelaku musik yang aktif menolak rancangan tersebut sejak beberapa bulan lalu.

"True people power," ujar Arian 13 saat dihubungi jpnn.com, beberapa saat lalu.

Seperti diketahui, lebih dari 260 pelaku musik Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Nasional menyatakan menolak RUU Permusikan. Menurut Koalisi Nasional, tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang.

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai naskah ini menyimpan banyak masalah fundamental yang membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik. 

Usaha ratusan musisi menolak Rancangan Undang-Undang Permusikan yang bergulir di DPR RI membuahkan hasil, di mana draf RUU Permusikan akhirnya ditarik dari Prolegnas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News