Respons Damai Hari Lubis Setelah DPR Menyetujui Pengesahan Perppu Corona

Respons Damai Hari Lubis Setelah DPR Menyetujui Pengesahan Perppu Corona
Suasana sidang pengujian materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang penanganan COVID-19 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28-4-2020). Foto: ANTARA/Aprillio Akbar/wsj.
"Kami berharap betul kepada hakim panel agar perkara ini bisa mendapat skala prioritas untuk dilakukan pemeriksaan karena ini menyangkut masalah hajat dan kehidupan masyarakat serta sistem bernegara dan ketatanegaraan kita," kata Ahmad Yani.(Antara/jpnn)

Pemohon uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan selama wabah COVID-19, Damai Hari Lubis, berencana mengajukan permohonan lagi apabila UU Perppu itu telah diundangkan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News