Respons Ferdy Sambo untuk Bantahan Komjen Agus soal Duit dari Ismail Bolong, Begini
Selasa, 29 November 2022 – 15:30 WIB

Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).(cr3/jpnn.com)
Ferdy Sambo menanggapi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang membantah soal aliran duit dari Ismail Bolong.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat