Respons Ferdy Sambo untuk Pengakuan Ismail Bolong soal Uang Perlindungan buat Komjen AA

Respons Ferdy Sambo untuk Pengakuan Ismail Bolong soal Uang Perlindungan buat Komjen AA
Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11), untuk perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Saat masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri, Ferdy Sambo menangani kasus dugaan setoran dari pelaku tambang batu bara ilegal kepada petinggi kepolisian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo enggan mengomentari pengakuan mantan polisi bernama Ismail Bolong perihal setoran dari bisnis tambang batu bara ilegal kepada petinggi Bareskrim.

Ferdy Sambo ditanya soal pernyataan Ismail Bolong tersebut seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (8/11) malam. ?

Awalnya awak media bertanya kepada Ferdy Sambo soal perwira polisi berinisial AA dengan pangkat komjen yang disebut menerima setoran uang perlindungan dari Ismail Bolong.?

Namun,  Ferdy Sambo menjawab pertanyaan itu secara singkat. ?

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," kata mantan polisi yang kini menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Dugaan suap kepada perwira Polri berpangkat komjen itu mengemuka menyusul video tentang mantan polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

Ismail Bolong mengaku menyetorkan duit kepada Komjen AA guna memperoleh perlindungan bagi usahanya yang ilegal.

Memang akhirnya Ismail Bolong meminta maaf.  Mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu) itu mengaku tidak pernah bertemu Komjen AA untuk menyetorkan uang perlindungan.?

Awalnya awak media bertanya kepada Ferdy Sambo soal pati Polri berinisial AA dengan pangkat komjen yang disebut menerima setoran dari Ismail Bolong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News