Respons Hery Susanto Terkait Defisit Anggaran BPJS Kesehatan

Respons Hery Susanto Terkait Defisit Anggaran BPJS Kesehatan
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli (MP) BPJS Hery Susanto saat Sosialisasi Urgensi BPJS Ketenagakerjaan di Kalangan Milenial dan Kelompok Masyarakat di Denpasar, Bali, Sabtu (21/12/2019). Foto: MP BPJS

jpnn.com, DENPASAR - Saat ini, BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran sebesar Rp32 triliun. Hal ini berbanding terbalik dengan BP Jamsostek yang justru surplus hingga Rp410 triliun.

Hal ini terungkap saat Sosialisasi Urgensi BPJS Ketenagakerjaan di Kalangan Milenial dan Kelompok Masyarakat di Denpasar, Bali, Sabtu (21/12/2019).

Koordinator Nasional Masyarakat Peduli (MP) BPJS mengusulkan agar pengelolaan jaminan bagi para pekerja yang tergabung dalam BPJS Kesehatan bisa dialihkan ke BP Jamsostek.

“Dana BPJS Kesehatan ini selalu defisit sejak berdirinya di tahun 2011 hingga 2019. Dengan adanya Perpres Jaminan Kesehatan yang baru diteken Presiden Jokowi itu kan hanya untuk menutupi utang (defisit) BPJS Kesehatan ke setiap RS dan Faskes. Yang pasti tidak ada garansi dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu bisa selesaikan defisit,” kata Kornas MP BPJS Hery Susanto.

Oleh karena itu, Kornas MP BPJS mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar mengalihkan pengelolaan jaminan kesehatan para pekerja ke BP Jamsostek.

Dari data saat ini, jumlah peserta BP Jamsostek sekitar 20 juta orang saja yang aktif, yang tidak aktif sekitar 19 juta orang.

Sementara untuk pekerja informal, dari 70 juta yang tercatat hanya 3 juta yang jadi peserta.

“Sedangkan BPJS Kesehatan sarat beban, yang dikelola besar (Rp 222 juta rakyat Indonesia). Sementara anggarannya selalu defisit. Sedangkan BP Jamsostek (sebutan lain BPJS Ketenagakerjaan) meski pesertanya masih di bawah BPJS Kesehatan namun dana kelolaannya surplus Rp 410 triliun,” jelasnya.

Hery Susanto menilai dana BPJS Kesehatan selalu defisit sejak berdirinya pada tahun 2011 hingga 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News