Respons Ketua DPR RI Tentang Relaksasi PSBB

Respons Ketua DPR RI Tentang Relaksasi PSBB
Ketua DPR RI Dr. (HC) Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (HC) Puan Maharani menyarankan pemerintan untuk berhati-hati saat membuat kebijakan pelonggaran atau relaksasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sama seperti ketika Pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan sebuah daerah diizinkan menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Menurut Puan, salah satu yang penting diperhatikan adalah angka perkembangan pasien positif Covid-19 yang masih fluktuatif ketika kita melihat data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, data lain menunjukkan bahwa kapasitas harian tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan Presiden, yaitu masih 5.000 spesimen per hari atau masih separuh dari target 10.000 spesimen per hari.

Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan sangat penting agar keputusan untuk dilakukan atau tidaknya relaksasi terhadap PSBB dibuat atau didasarkan pada data yang lengkap, yang dianalisa secara cermat. Sebab kita tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus infeksi baru.

Oleh karena itu, menurut Puan, pemerintah perlu melakukan simulasi relaksasi untuk melihat dampak yang ditimbulkannya.

“Ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan. Melainkan mencari keseimbangan bagaimana kedua roda itu tetap bergerak seiringan di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Apa pun kebijakan yang nantinya diputuskan, lanjut Puan, harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat.

Menurut Puan Maharani, keputusan untuk dilakukan atau tidaknya relaksasi terhadap PSBB harus dibuat atau didasarkan pada data yang lengkap, yang dianalisa secara cermat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News