Respons Komisi II DPR terhadap Gagasan Pembentukan Pansus Honorer K2
"Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat Komisi II dan Komisi XI," kata Fikri saat membacakan kesepakatan bersama dengan forum honorer di Jakarta, Selasa (28/1).
Adapun kesepakatan Komisi X DPR RI tersebut adalah:
Pertama, omisi X DPR RI akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR agar diagendakan rapat gabungan dengan Komisi Il dan Komisi XI DPR RI serta mengundang Kementrian terkait.
Kedua, Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus tenaga honorer mendapatkan hak layak status, layak upah dan layak jaminan sosial.
Ketiga, Komisi X DPR RI akan mengusulkan adanya pansus tentang tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus tenaga honorer.
Fikri menyampaikan apresiasi kepada DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 Indonesia, Komnas PGHRI, dan Pengurus Pusat PHK21 yang telah menyampaikan aspirasi dan masukannya mengenai permasalahan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan honorer. (esy/jpnn)
Komisi X DPR telah menggulirkan wacana pembentukan Pansus honorer K2 agar penyelesaian masalah ini cepat tuntas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Guru Honorer Mestinya jadi PPPK Tanpa Tes, Malah Tergeser Swasta, Ruwet
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Terungkap 2 Penyebab Masalah Guru Honorer Rumit, Banyak yang Belum jadi PPPK