Respons Komisi II DPR terhadap Gagasan Pembentukan Pansus Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Gagasan Komisi X DPR RI tentang perlunya membentuk Pansus honorer K2 direspons positif Hugua, anggota Komisi II DPR. Menurut dia, usulan tersebut sangat baik dan tepat.
"Saya setuju sekali dibentuk Pansus dan saya yakin teman-teman di Komisi II juga sepakat. Penanganan honorer K2 harus khusus, karena ini tanggung jawab pemerintah," kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (30/1).
Dia menegaskan, masalah honorer K2 ini akan jadi utang janji pemerintah selamanya bila tidak dituntaskan. Apalagi jumlah honorer K2 yang tersisa terus berkurang.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, mereka itu yang mengisi birokrasi kita. Mereka kan tinggal diberi pengakuan saja agar kesejahteraannya meningkat," ucapnya.
Mantan bupati Wakatobi ini menyebutkan, belasan tahun pemerintah sudah diuntungkan secara finansial karena mempekerjakan honorer K2 dengan bayaran supermurah. Sangat tidak adil bila kemudian pemerintah membuang honorer K2 tanpa solusinya.
"Angkat saja mereka jadi PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tanpa tes. Kasihan banyak yang sudah pensiun dan mendekati pensiun sebagai honorer," tandasnya.
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI yang dipimpin Abdul Fikri Faqih pada 28 Januari menghasilkan beberapa kesepakatan.
Kesepakatan RDPU dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI), Pengurus DPP dan DPD Honorer Non Kategori 2 dan Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) ini salah satunya membentuk pansus.
Komisi X DPR telah menggulirkan wacana pembentukan Pansus honorer K2 agar penyelesaian masalah ini cepat tuntas.
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Soal Naturalisasi Pesepakbola, Dhani: Bisa Mantan Pemain Umur 40 dan Duda