Respons Menkumham Yasonna Soal Anaknya Jadi Saksi di KPK

Respons Menkumham Yasonna Soal Anaknya Jadi Saksi di KPK
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com/Natalia Fatimah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, angkat bicara soal pemeriksaan anaknya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak Yasonna, Yamitema Tirtajaya Laoly, masuk agenda pemeriksaan saksi di lembaga antirasuah itu terkait kasus suap, yang diduga dilakukan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin.

"Jadi begini-begini, dia dipanggil karena dia kan business man juga. Tetapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia gak banyak terlibat," jelas Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/11).

Hanya saja, anak Yasonna yang akan diperiksa dalam kapasitas Direktur PT Kani Jaya Sentosa, perusahaan konstruksi jalan dan jembatan itu, belum menerima undangan pemeriksaan secara fisik.

"Hanya hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari Pemko hanya di screenshot sama dia, ada panggilan. Dia berdiskusi bagaimana. Kamu kan belum dapat hard copy-nya, karena dia di sini kan, (surat) dikirim ke Medan. Jadi hard copy belum didapat sama dia," jelas mantan politikus Senayan itu.

Oleh karena itu, Yasonna pun menyarankan putranya itu mengirimkan surat ke KPK soal kebenaran pemanggilan itu.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, (tanyakan) mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," tandas menteri kelahiran Tapanuli Tengah itu.(fat/jpnn)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, angkat bicara soal pemeriksaan anaknya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News