Respons Moeldoko soal Usulan Pemilu Serentak Dievaluasi
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan rekomendasi untuk memisahkan pelaksanaan pemilu serentak tingkat nasional dan daerah. Rekomendasi dikeluarkan berdasarkan evaluasi dan riset atas pelaksanaan Pemilu 2009 dan 2014.
Pemilu tingkat nasional yakni pemilihan untuk memilih presiden, anggota DPR, dan DPD. Sementara itu, pemilu tingkat daerah bertujuan memilih gubernur, bupati, walikota, serta anggota DPRD tingkat provinsi dan kota.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan, proses pemilu serentak tingkat nasional dan daerah dilaksanakan selama lima tahun sekali. Hanya saja, waktu pelaksanaan dua jenis pemilu itu yang akan berbeda.
BACA JUGA: Real Count KPU Pilpres 2019, Fadli Zon: Mau 90 Lawan 10 Juga Bisa
"Pemilu daerah dilaksanakan dalam lima tahunan dan diselenggarakan di tengah lima tahunan pemilu nasional. Misalnya pemilu nasional terjadi di 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya dilaksanakan pemilu daerah," kata Hasyim dalam keterangan resminya, Selasa (23/4). (mg10/jpnn)
Moeldoko mengaku telah mendengar banyak pihak yang ingin dilakukan evaluasi terhadap sistem pemilu serentak.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Warga Sekitar Kebakaran Gudang Peluru Ada Imbauan dari Moeldoko, Ini Demi Kebaikan
- KSP Inisiasi Gerakan Anak Muda Jaga Keberlanjutan Legasi Jokowi
- Menpora Dito Luncurkan Forum IFN untuk Menyambut Indonesia Emas 2045
- AHY dan Moeldoko Akhirnya Berjabat Tangan, Ada Peran Jokowi